Saturday, December 7, 2019

Kisah Korban Begal dan Kartu BPJS

Sumber gambar: monitor.co.id

Siang itu pukul 13.00 Wib. Matahari dengan terik menyinari Kota Khatulistiwa, Pontianak. 

Diteras tunggu, banyak keluarga pasien yang duduk, memenuhi kursi panjang dan pinggiran teras. Mereka bercengkerama, menceritakan tentang penyakit yang diderita keluarganya sekaligus tentang kampung halaman. Bahkan tidak jarang juga, mereka menceritakan tentang suster yang galak (Kalau menurut saya sebenarnya suster tersebut tegas dengan peraturan yang ada).

Cuaca yang panas menjadikan tempat tersebut sangat cocok untuk bersantai. Apalagi disekitarnya ada pohon dan sesekali angin datang berhembus. Lagian, didalam ruangan pasien terasa cukup gerah.

"Dek, boleh minta tulung ke?". Seorang bapak-bapak dengan taksir usia 50 tahun menghampiri saya. Dari logat bicaranya saya bisa tau bahwa bapak tersebut berasal daerah Sambas atau sekitarnya.

"Minta tolong ape pak ?" Tanya saya kembali dengan menggunakan bahasa Melayu Pontianak, yang pastinya bapak tersebut mengerti.

"Anakku be daan tau ngurus BPJS. Bise ke ngawankannye?" (Kurang lebih begitu kata bapaknya, mohon maaf jika ada kesalahan ejaan). Maksud bapak tersebut meminta tolong kepada saya untuk menemani anaknya mengurus BPJS. 

Saat itu saya ragu untuk mengatakan 'ia'. Bukan karena tidak ingin menolong, tetapi ada orang lain yang juga menitip barang kepada saya. Mana mungkin saya meninggalkan begitu saja diatas kursi, atau menitipkan lagi barang orang lain kepada orang lain.

Saya pun menjelaskan hal tersebut kepada si Bapak. 

"Biar bapak yang jagekannye". Tawar si bapak.

Saya pun menerima tawaran bapak tersebut dan percaya bahwa barang yang dititipkan akan aman ditangan beliau. Bersama anaknya, saya beranjak menuju ke BPJS Center yang ada dirumah sakit tersebut.

Didalam perjalanan menuju kesana banyak cerita yang saya dapatkan. Dimulai dari pasien yang ternyata merupakan korban dari begal motor. 

Saat itu, korban lagi bersantai di sebuah warung bersama temannya (Kejadian di Kecamatan Telok Keramat, Kabupaten Sambas). Tiba-tiba datang seorang pria yang meminta pertolongan untuk diantar kesebuah tempat. Karena merasa kasihan dan diimingi akan dibayar 30 ribu, si Korban akhirnya mengiyakan.

Namun apa mau dikata, orang yang diantar tersebut ternyata adalah seorang penjahat. Si korban ditusuk senjata tajam dari arah belakang. Penjahat tersebut pun juga berhasil melarikan sepeda motor si korban. Seperti pepatah mengatakan, air susu dibalas dengan air tuba. Sebuah kebaikan yang ternyata dibalas dengan kejahatan. Sungguh terlalu.

Saya dan Khairul (anak bapak yang meminta pertolongan tadi atau kakaknya si korban) tiba di BPJS Center rumah sakit. Setelah cukup lama menunggu, akhirnya nama korban dipanggil. Saya kira segala urusan saat itu telah selesai. Namun ternyata tidak! Si petugas malah menginterogasi kami. 

"Apa benar pemilik kartu ini korban dari begal?" Tanya petugas dengan raut muka yang penasaran.

"Iya betul". Jawab saya singkat.

"Dimana kejadiannya?" Tanya petugas tersebut lagi.

"Di Sambas buk" timpal saya.

Singkat cerita ibu tersebut menjelaskan bahwa korban dari begal tidak bisa dibiayai oleh BPJS. Malahan kami juga dipersilahkan untuk menanyakan langsung ke kantor BPJS. Kami pun pulang ke ruang rawat inap.

Dilorong rawat inap tampak si bapak yang sepertinya sudah menunggu kami. Sebelum si bapak bertanya, terlebih dahulu anak yang menjelaskannya. Mendengar hal tersebut, tampak raut sedih di wajah lelah si bapak. Kini beban bapak bertambah lagi dengan urusan biaya rumah sakit.


Tidak hanya sampai disitu, saya langsung menyarankan untuk langsung datang saja ke kantor BPJS sesuai saran ibu sebelumnya. Karena mereka tidak tau lokasi yang akan didatangi, akhirnya saya menawarkan diri untuk menolong. Selain karena saya mengetahui seluk-beluk jalan Pontianak, saya juga memiliki kendaraan yang bisa mengantarkan mereka. Sungguh, membuat orang lain bisa tersenyum itu memberikan rasa kebanggaan tersendiri pada diri kita.

Tibalah kami di kantor BPJS cabang Kota Pontianak. Saat itu pukul 14.20 WIB. Meskipun sudah hampir sore, namun tetap saja kursi tunggu ramai dipenuhi oleh manusia. Kami pun harus berdiri, baru setelah beberapa saat bisa mendapatkan tempat duduk.

Hari pun semakin sore, pengunjung yang tersisa saat itu hanya saya dan Khairul. Saya pun mencoba menjelaskan kepada Mbak yang bertugas dibagian pelayanan tersebut. Setelah mendengarkan penjelasan kami berdua, Mbaknya izin pamit dan langsung pulang kerumah.

Pulang kerumah? Tentu tidaklah! Tetapi izin pamit untuk masuk keruangan. Mungkin si Mbaknya tidak bisa memberikan keputusan langsung dan harus berkoordinasi dulu dengan yang lainnya.

Setelah cukup lama menunggu, akhirnya si Mbak datang dengan senyum simpul khas seorang pelayan yang baik.

"Maaf dek, untuk korban begal dan korban tindak pidana yang lainnya tidak bisa dibiayai oleh pihak BPJS". Mbaknya langsung menjelaskan dengan ekspresi wajah yang turut prihatin.

"Tidak bisa dipertimbangkan lagi kah Mbak? Kasian Mbak, keluarga korban sangat membutuhkan biaya perawatan". Timpal saya sedikit menawar kepada Mbaknya".

"Ini sudah peraturannya dek. Begini saja, saya saranin adek datang ke LPSK untuk mengajukan permohonan biaya pengobatan". Si Mbak mencoba memberikan solusi kepada kami.

"Maaf Mbak, LPSK itu apa ia?" Tanya saya yang saat itu betul-betul tidak tahu dan penasaran. Bertanyalah sebelum dikenakan biaya. Lagian pun jika banyak bertanya tidak akan ditimpuk oleh mbaknya.

"LPSK itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi setiap korban dari tindak pidana boleh mengajukan permohonan biaya berobat kesana". Penjelasan terakhir si Mbak sebelum kami izin pamit.

Kami pun pulang kerumah sakit dengan harapan yang kandas.

Media Sosial yang digunakan:


EmoticonEmoticon